Petitum |
- Mengabulkan semua Permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan, HERMANTO HASIBUANG, nik: 7371071303800007, Lahir di Medan, 13 Maret 1980, sebagaimana yang tertulis pada kartu tanda Penduduk nik: 1203121809070001 dengan HERMANTO HASIBUAN, nik: 1203121303800002, Lahir di Arse Simatorkis, 13 Maret 1980 sebagaimana yang tertulis pada Kartu Keluarga nomor: 1203121809070001 adalah Orang Yang Sama;
- Memerintahkan Pemohon serta dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas untuk memperbaiki keslahan/ kekeliruan penulisan nama, nik serta tempat lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk, dengan nik 7371071303800007 tertulis HERMANTO HASIBUANG, nik: 7371071303800007, Lahir di Medan, 13 Maret 1980 Diubah Sesuai dengan yang sebenarnya yaitu HERMANTO HASIBUAN, nik: 1203121303800002, Lahir di Arse Simatorkis, 13 Maret 1980 sebagaimana yang tercantum pada Kartu Keluarga nomor: 1203121809070001 dan pada Kutipan Akta Nikah Nomot: 48/ 48/ 2022 tertulis HERMANTO HASIBUAN, nik: 1203121303800002, Lahir di Arse Simatorkis, 13 Maret 1980
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon:
|