Petitum |
- Mengabulkan semua Permohonan Pemohon tersebut
- Menetapkan, nama anak Pemohon SEYHAN AL RAFQY RITONGA Lahir di Tobing Jae, 16 Februari 2021 Diubah Menjadi RIDHO AL RAFQY RITONGA
- Memberi ijin Kepada Pemohon dan dinas Kependudukan dan Pencatatan Spil kabupaten Padang Lawas untuk merubah atau Mengganti nama anak Pemohon, SEYHAN AL RAFQY RITONGA Lahir di Tobing Jae, 16 Februari 2021 sebagaimana yang tertulis Pada Akta Kelahiran Nomor: 1221-LT-28122021-0001 dan pada Kartu Keluarga nomor: 1221031510190001 tertulis: SEYHAN AL RAFQY RITONGA Lahir di Tobing Jae, 16 Februari 2021 Diubah Menjadi RIDHO AL RAFQY RITONGA Lahir di Tobing Jae, 16 Februari 2021
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
|