Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Sbh NURJANNAH HASIBUAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Sbh
Tanggal Surat Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURJANNAH HASIBUAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang belum dewasa, yang bernama Luhut Wahyu Putra Harahap, yang lahir di Sibuhuan pada tanggal 04-05-2007 (belum dewasa) dan Jasmine Maulida BR Harahap, yang lahir di Sibuhuan pada tanggal 25-01-2012 (belum dewasa) untuk Menjual/ Mengagunkan dan/ atau Mengalihkan sebidang tanah perumahan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor: 2843, yang terletak di Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Menjual/ Mengagunkan dan/ atau Mengalihkan harta peninggalan Alm. M Ibrahim Saleh Harahap, berupa sebidang tanah perumahan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor: 2843, yang terletak di Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dengan keseluruhan luasnya: 170 M2 (Seratus Tujuh Puluh Meter Persegi);
  4. Membebankan segala biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak