Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Sbh Ayu Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Sbh
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ayu Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa :
  •  Tempat dan tanggal lahir pemohon adalah di Tanjung Haloban pada tanggal 18 Juli 1998  ;
  • Nama ayah kandung pemohon adalah Samsuddin ;
  • Nama ibu kandung pemohon adalah Umi Kalsum ;
  • Status Hubungan Dalam Keluarga Kartu Keluarga yaitu sebagai anak tiri ;
  1. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas untuk memperbaiki data dalam dokumen kependudukan pemohon sebagaimana dimaksud;
  2. Menghukum Pemohon Membayar Biaya Perkara.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri / Hakim yang memeriksa memiliki pertimbangan yang lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya