Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
21/Pid.B/2024/PN Sbh | 1.PAUL DERA BRATA SINULINGGAH, SH 2.Nicolas Bram, S.H. |
Rita Sari Hasibuan | Pengiriman Berkas Banding |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 21/Pid.B/2024/PN Sbh | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 26 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-632/L.2.36.3/Eoh.2/03/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa terdakwa Rita Sari Hasibuan pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Oktober tahun 2023 bertempat di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas tepatnya di Jalan Aek PAM atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sibuhuan, melakukan penganiayaan, yang dilakukan terdakwa pada pokoknya dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------ Bahwa pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib, ketika saksi Risky Ade Soma melewati rumah milik terdakwa Rita Sari Hasibuan di jalan setapak aek Pam Lingkungan IV kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, dimana terdakwa Rita Sari Hasibuan sedang duduk di depan teras kemudian terdakwa Rita Sari Hasibuan mengeluarkan perkataan " Monyet" yang ditujukan kepada saksi Risky Ade Soma. Kepala : Dahi Luka lecet di dahi dengan ukuran panjang 2 cm dan lebar 1 cm
bibir Bawah Di jumpai luka lecet pada vivir bawah bagian dalam dengan ukuran panjang 0,5 cm dan lebar 0,5 cm Leher : Di jumpai luka lecet pada leher kiri dengan masing masing ukuran :
Luka I dengan ukuran panjang 2 cm dan lebar 0,3 cm
Luka II Dengan ukuran panjang 6 cm dan lebar 0,3 cm
Luka III Dengan ukuran panjang 7 cm dan lebar 0,3 cm Di jumpai luka bengkak pada leher kiri dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 0,5 cm Di jumpai luka lecet pada leher kanan dengan ukuran panjang 3 cm dan lebar 0,1 cm Dari hasil pemeriksaan luka pada pasien disebabkan trauma tumpul ;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |