Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Sbh Siti Rayun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Sbh
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Rayun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon tersebut:
  2. Menetapkan pemohon SITI RAYUN lahir di Tandihat pada Tanggal 11- 09-1975 Belum Meninggal Dunia sebagaimana yang tertulis di SURAT KETERANGAN HIDUP Nomor: 01/ SII/ SKG II/ 2024 yang dikeluarkan Sungai Korang pada tanggal 29 -02- 2002 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa atas nama MUHAMMAD YASIR HASIBUAN.
  3. Memerintahkan Pemohon atau pegawai kantor kependudukan dan pencatatan sipil untuk memperbaiki  Pembatalan AKTA KEMATIAN pemohon atas nama SITI RAYUN lahir Tandihat Tanggal 11- 09-1975 Terdapat kekeliruan penulisan  meninggal dunia pada tanggal, 15- 04- 2022 sebagaimana yang tertulis di Akta Kematian Nomor: 1221-KM-12062023-0003 yang di keluarkan di Padang Lawas Pada Tanggal 16 Juni  2023 yang di Tanda Tangani oleh NELLI SURIYANI HASIBUAN diubah sebagaimana dengan yang sebenarnya SITI RAYUN lahir di Tandihat pada Tanggal 11- 09-1975 Belum Meninggal Dunia sebagaimana yang tertulis di SURAT KETERANGAN HIDUP Nomor: 01/ SII/ SKG II/ 2024 yang dikeluarkan Sungai Korang pada tanggal 29 -02- 2002 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa atas nama MUHAMMAD YASIR HASIBUAN.
  4. Menghukum pemohon membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak