Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Sbh MINTANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Sbh
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MINTANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan semua Permohonan Pemohon tersebut:
  2. Menetapkan Pemohon adalah  berstatus cerai mati.
  3. Memerintakan Pemohon dan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Padang Lawas untuk memperbaiki kesalahan/ Kekeliruan pencantuman status pemohon pada Kartu Keluarga no:1221042406130001 tercantum Cerai Hidup diubah sesuai dengan yang sebenarnya yaitu dengan mencantumkan status Pemohon yang benar adalah cerai mati;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak